Negeri ini mempunyai target utama pembangunan dalam bidang pertanian berupa Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan, Peningkatan Diversifikasi Pangan, Peningkatan Nilai Tambah Daya Saing dan Ekspor, Peningkatan Kesejahteraan Petani, yang semua itu tertuang lengkap di dalam rencana strategi pembangunan pertanian yang ingin dicapai oleh Kementerian Pertanian.
Rencana strategis pembangunan pertanian tersebut ditujukan untuk memperbaiki taraf hidup para petani. Dimana parameternya tidak sekedar peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian yang tinggi tanpa adanya jaminan pemasaran yang baik justru itu akan membuat petani kehilangan bagian dari perolehan hasil produksinya.
Jumlah petani di Indonesia yang mencapai 60 persen dari total jumlah seluruh penduduk Indonesia, akan tetapi sebagian besar petani Indonesia adalah petani kecil. Salah satu ciri dari petani ini adalah kepemilikan lahan pertanian yang sempit atau bahkan tidak memiliki lahan (penggarap/buruh tani). Akses modal yang sangat terbatas atau bahkan tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan modal. Artinya bahwa aktivitas produksi mereka pun masih sangat tergantung oleh pihak lain. Jadi, jika mereka akhirnya terjebak didalam lingkaran sistem rentenir, maka siapa yang paling bertanggungjawab?
Selain itu, petani kecil juga sangat kurang dalam memahami perkembangan teknologi. Jangankan untuk meningkatan produktivitas, proses introduksi budidaya saja masih sangat konvensional dan cenderung tidak efisien. Sulitnya lagi jika petani tersebut ‘ortodok/kolot’ yang tidak pernah mau membuka diri dan merasa sudah sangat berpengalaman dalam bertani. Maka semuanya akan kembali berharap pada kebaikan alam.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi semua itu, diantaranya dengan; melakukan aksi secara bersama dalam berbagai kegiatan on-farm maupun off-farm, artinya bahwa petani sudah tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri atau tercerai berai. Dengan kebersamaan, mereka bisa membangun komunitas, membangun kelembagaan, menyatukan persepsi, belajar bersama, saling memberikan motivasi, dan fungsi kontrol sosial.
Melalui bekal komunitas ini petani diharapkan bisa lebih mudah untuk merancang sistem produksi, peningkatan produksi pertanian dan produktivitas sumberdaya serta mudah dalam membangun kemitraan. Jika sudah sampai pada tahap ini, maka pihak lain terutama pemerintah sudah tidak bisa tinggal diam. Pemerintah harus mampu menginisiasi komunitas-komunitas seperti ini untuk dijadikan sebagai aset pembangunan pertanian. Dukungan sarana dan prasarana wajib diberikan kepada komunitas dan masyarakat petani.
Kebijakan dan pengaturan berbagai hal terkait dengan pembangunan pertanian harus menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan kesejahteraan petani. Anggaran yang diperuntukkan dalam sektor pertanian disiapkan dengan mekanisme yang sederhana tanpa harus melupakan kaidah amanah dan transparansi. Yang penting bisa langsung menyentuh dan tidak bocor kemana-mana.
(by : Syahri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar