.post img{-o-transition:all 1.5s ease;-moz-transition:all 1.5s ease;-webkit-transition:all 1.5s ease}.post img:hover{-o-transform:scale(1.2) rotate(360deg) translate(0px);-moz-transform:scale(1.2) rotate(360deg) translate(0px);-webkit-transform:scale(1.2) rotate(360deg) translate(0px);-o-transition:all 1.5s ease;-moz-transition:all 1.5s ease;-webkit-transition:all 1.5s ease}}

Pages

Minggu, 19 Mei 2013

Kerusakan Ekosistem Lahan Gambut, Memicu Pemanasan Global


Indonesia tercatat sebagai Negara yang mempunyai lahan gambut terluas di antara negara tropis, yaitu sekitar 14,9 juta ha yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua (BBSDLP, 2011a). Dalam kondisi hutan alami, lahan gambut berperan sebagai penambat (sequester) karbon sehingga berkontribusi dalam mengurangi gas rumah kaca di atmosfer, walaupun proses penambatan berjalan sangat lambat (0-3 mm gambut per tahun) (Parishet al., 2007) atau setara dengan penambatan 0-5,4 ton CO2/ha/tahun (Agus, 2009). Namun, apabila hutan gambut ditebang dan didrainase, maka karbon yang tersimpan pada gambut akan dengan mudah teroksidasi menjadi gas CO2 (salah satu gas rumah kaca terpenting). Selain itu lahan gambut juga mudah mengalami penurunan permukaan (subsidence) apabila hutan gambut terbuka. Oleh sebab itu diperlukan kehati-hatian dan perencanaan yang matang apabila akan mengalih fungsikan lahan gambut.

Lahan gambut yang masih berupa tutupan hutan, merupakan habitat bagi berbagai spesies fauna dan tanaman langka. Lebih penting lagi lahan gambut menyimpan karbon (C ) dalam jumlah besar, baik di atas maupun dibawah permukaan tanah. Ekosistem lahan gambut sangat penting dalam hidrologi kawasan hilir suatu Daerah Aliran Sungai (DAS) karena mampu menyerap air sampai 13 kali lipat dari bobotnya. Kerusakan ekosistem gambut akan berdampak besar terhadap lingkungan setempat (in situ) maupun lingkungan sekelilingnya (ex situ). Kejadian banjir di hilir DAS merupakan salah satu dampak rusaknya ekosistem gambut. Deforestrasi hutan dan penggunaan lahan gambut untuk sistem pertanian yang memerlukan drainase dalam (>50cm) serta pembakaran atau kebakaran menyebabkan emisi CO2 menjadi sangat tinggi (Agus dan Subiksa, 2008). Pengalih fungsian lahan gambut akan mengganggu semua fungsi ekosistem lahan gambut tersebut.

Perluasan pemanfaatan lahan gambut sebagai sumber mata pencaharian meningkat begitu pesat di beberapa Provinsi yang memiliki areal gambut luas, seperti Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur  dan Kalimantan Tengah. Antara tahun 1982 sampai 2007 telah dialih fungsikan seluas 1,83 juta hutan gambut dari luas total lahan gambut 3,8 juta ha di provinsi tersebut, bahkan laju pengalih fungsian lahan gambut cenderung melampaui pengalih fungsian hutan lahan mineral (WWF, 2008).

Tidak semua lahan gambut yang dialih fungsikan tersebut dimanfaatkan, hampir sebagian lahan gambut berubah menjadi lahan gambut terdegradasi yang ditutupi semak belukar, alang-alang dan paku resam.  Lahan gambut terdegradasi ini tetap menjadi sumber emisi disebabkan karena masih terpengaruh oleh drainase dan peka terhadap kebakaran di musim kemarau panjang. Oleh karena itu diperlukan pemetaan dan penyusunan strategi pengelolaan lahan gambut terdegradasi yang akan dijadikan sebagai dasar pengelolaan lahan gambut terdegradasi agar emisinya dapat diminimalkan dan manfaat ekonominya dapat ditingkatkan.

Lahan gambut yang terdegradasi secara eksisting dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dengan beberapa model atau basis usahatani, meliputi pangan, perkebunan bahkan kehutanan.   Sesuai potensi sosial, ekonomi dan lingkungan perlu dievaluasi kinerjanya, termasuk bagaimana peluang dari aplikasi demplot, apakah model demplot tersebut sesuai berdasarkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.  Model yang diaplikasikan di demplot perlu dievaluasi, apakah teknologi tersebut berdampak terhadap peningkatan produktivitas, mampu menurunkan tingkat emisi.  Kalau kinerja demplot mampu meningkatkan produktivitas dan dapat menekan emisi, seberapakah model tersebut akan berkelanjutan ? berdasarkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

Pengelolaan air merupakan salah satu komponen paling penting dalam pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian.  Dengan menerapkan teknologi pengelolaan air yang tepat maka dampak negatif pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian (terutama emisi GRK dan subsiden) dapat dikurangi sampai  seminimal mungkin.

Perluasan areal pertanian terkendala oleh terbatasnya lahan-lahan yang sesuai sehingga terpaksa mengarah pada lahan-lahan sub optimal, termasuk lahan gambut. Indonesia mempunyai lahan gambut tropis terluas didunia, yaitu sekitar 14,9 juta hektar yang tersebar diSumatera,K alimantan, dan Papua. Hasil karakterisasi lahan menunjukkan sekitar 6 juta ha diantaranya cukup sesuai untuk pengembangan pertanian bila dilakukan reklamasi. Sampai saat ini sebagian lahan ini sudah dimanfaatkan untuk pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

Namun secara inheren, lahan gambut memiliki daya dukung rendah terhadap pertumbuhan tanaman, baik dari aspek fisik, kimia maupun biologi tanahnya.Bulk density yang rendah menyebabkan kapasitas sangga (bearing capacity) rendah sehingga tanaman mudah roboh. Sifatnya yang masam, miskin hara serta kandungan asam organic fenolat  yang tinggi menyebabkan perkembangan akar dan pertumbuhan tanaman terganggu. Karena masam dan miskin hara, aktivitas biologi tanah juga sangat terbatas baik jenis maupun populasinya. Resultante dari semua sifat tanah ini menyebabkan gambut tergolong lahan marginal dan rapuh. Proses dekomposisi gambut yang disebabkan oleh aktivitas biologi menyebabkan emisi karbon dari lahan gambut tergolong tinggi.

Dalam dua dekade terakhir, pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian menjadi polemik global. Pemanfaatan lahan gambut menjadi dilematis karena terjadi pertentangan antara aspek ekonomi dan aspek lingkungan. Dari aspek ekonomi, jelas bahwa pemanfaatan lahan gambut telah menjadi sumber pendapatan bagi petani, perkebunan dan pemerintah daerah. Namun dari aspek lingkungan, pemanfaatan lahan gambut menjadi sumber emisigas rumah kaca (GRK) penyebab pemanasan global.

Fenomena pemanasan global dipicu oleh peningkatan konsentrasi gas rumah kaca antropogenik di atmosfer. Sektor pertanian merupakan sumber dan rosot karbon gas rumah kaca yaitu karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrogen oksida (N2O). Kontribusi gas CO2, CH4, N2O terhadap pemanasan global masing-masing adalah  55%, 15%, 6%.

Karbon dioksida (CO2) terbentuk melalui proses respirasi tanaman dan respirasi akar oleh mikroorganisme. CO2 merupakan bahan utama dalam proses fotosintesis, yaitu konversi CO2 menjadi bahan organik dengan bantuan sinar matahari. Metana (CH4) terbentuk melalui proses dekomposisi bahan organik secara anaerobik dalam tanah dan reduksi CO2 dan H2 yang melibatkan mikroorganisme methanogen (Methanobacterium, Methanosarcina, Methanobrevibacter, Methanoculleus, Methanogenium, Methanosaeta dan Methanospirillum). Dinitrogen oksida (N2O) terbentuk melalui proses mikrobiologis nitrifikasi dan denitrifikasi di dalam tanah.

Bahan organik yang telah mati dirombak menjadi CO2 dan H2O, dan sebagian hasil perombakan bahan organik disimpan dalam bentuk C-organik dalam tanah dan direspirasikan dalam bentuk CO2. Proses penyerapan CO2 dari atmosfer ke dalam tanah secara biotik dan pelepasan CO2 dari tanah kembali ke atmosfer terjadi melalui proses difusi dan dipengaruhi oleh perubahan suhu dan kadar air dalam tanah.

Pegelolaan lahan gambut yang tepat akan dapat mengantisipasi  kehilangan  karbon atau emisi  CO2 akibat terjadinya proses dekomposisi dan terbakarnya gambut. Lahan gambut yang mengalami proses dekomposisi dan tebakar akan menyebabkan terjadinya penurunan permukaan lahan (subsidence) yang cepat dan kehilangan karbon yang banyak,  akhirnya membentuk cekungan sehingga lahan tersebut tidak mungkin lagi didrainase. Dalam keadaan demikian, lahan tidak akan bisa lagi digunakan untuk sebagai komoditas pertanian dan kemampuannya untuk menyerap dan menyimpan air juga akan menurun sehingga lahan mudah kebanjiran dan kekeringan. Untuk itu diperlukan sistem pengendalian dan pencegahan terjadinya dekomposisi yang berlebihan dan kebakaran lahan gambut, sehingga dapat memperpanjang masa pakai lahan gambut, dan  sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.

Emisi karbon dari lahan gambut ditengarai sebagai penyumbang terbesar emisi karbon di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai emiter terbesar ketiga di dunia. Sampai saat ini, data emisi karbon dari lahan gambut masih diduga mengandung ketidakpastian yang tinggi. Hal ini disebabkan karena data spasial dan karakteristik lahan gambut masih sangat terbatas. Perhitungan nilai total emisi dari lahan gambut didasarkan atas generalisasi kondisi gambut di Indonesia.  Salah satu isu utama adalah emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari lahan gambut terutama disebabkan karena kebakaran gambut dan dekomposisi yang dipicu oleh pembukaan lahan untuk pertanian.

          Pengukuran emisi karbon langsung di lahan menjadi sangat penting untuk mengurangi ketidak pastian (uncertainties) dan memperoleh hasil yang akurat. Pengukuran emisi karbon secara periodik dalam jangka panjang (time series) masih sangat jarang dilakukan karena keterbatasan alat dan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) dan institusi yang terampil dan terlatih. Selain itu, pengetahuan besarnya cadangan karbon di berbagai penggunaan lahan gambut menjadi penting karena dapat memberikan data dukung banyak karbon tersimpan dan hilangnya karbon dari tanah dan tanaman. Untuk itu, kegiatan peningkatan kemampuan SDM (capasity building) untuk melakukan pengukuran emisi, cadangan karbon dan kegiatan pendukung lainnya sangat mendesak dilakukan karena menyangkut area sangat luas dan tingkat kesulitan yang tinggi. Oleh karenanya perlu dilakukan pelatihan intensif terhadap warga-warga di daerah agar mereka memahami secara teoritis maupun melakukan pengukuran emisi, cadangan karbon secara tepat dalam upaya pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

          Upaya peningkatan daya dukung lahan gambut untuk pertanian telah dilakukan melalui serangkaian penelitian, baik oleh lembaga penelitian maupun perguruan tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan air, ameliorasi dan pemupukan menjadi kunci peningkatan produktivitas lahan. Drainase yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman mampu mengurangi kondisi drainase berlebihan (over drained) yang memicu emisi karbon. Pengalaman empiris, baik oleh petani maupun lembaga penelitian menunjukkan bahwa pupuk kandang serta bahan amelioran yang kaya dengan kation polivalen menjadi amelioran yang sangat efektif untuk meningkatkan produktivitas lahan dan stabilitas gambut. Stabilitas gambut sangat terkait dengan adanya proses kompleksasi asam-asam organik sehingga lebih tahan terhadap degradasi sehingga emisi karbon berkurang. Kompleksasi asam-asam organic fenolat oleh kation polivalen mengurangi sifat meracun asam-asam tersebut sehingga perkembangan akar tanaman tidak terganggu. Pemupukan dengan pupuk makro dan mikro penting untuk memenuhi kebutuhan hara tanaman.Ameliorasi dan pemupukan bersifat sinergis karena ameliorasi meningkatkan efektivitas pemupukan.

Mengingat bahwa pemanfaatan lahan gambut adalah suatu yang dilematis, maka pengelolaannya harus dilakukan secara terencana  didukung oleh teknologi yang teruji dapat menurunkan atau memperkecil emisi GRK, namun secara simultan dapat meningkatkan produktivitas dan keuntungan usaha tani.
(Disadur dari Juknis Kegiatan Penelitian Indonesian Climate Change Trust Fund (ICCTF) Kementan oleh Syahri).

Selasa, 14 Mei 2013

DAMPAK PENGGUNAAN LAHAN GAMBUT UNTUK BUDIDAYA KELAPA SAWIT YANG MENGABAIKAN KELESTARIAN



Penggunaan lahan gambut untuk pertanian dan usaha-usaha yang berkaitan dengan pertanian saat ini berkembang begitu pesat. Ratusan ribu hektar lahan gambut dialih fungsikan dan dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Lahan gambut menjadi kawasan yang sangat prospektif untuk perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Namun akhir-akhir ini banyak menuai protes dari para pemerhati dan penggiat lingkungan hidup baik dari dalam negeri maupuan dari luar negeri. Hal ini didasari atas kekhawatiran akan rusaknya lahan gambut sebagai fungsi ekosistem yang kompleks.
Walaupun memiliki fungsi strategis, alih fungsi lahan gambut masih terus berlangsung, baik untuk lahan pertanian maupun pemukiman. Beragamnya bentuk alih fungsi menyebabkan terjadinya penurunan (degradasi) fungsi strategis lahan gambut, sehingga meningkatkan luas kawasan lahan kritis. Seperti fungsi hidrologis, yang berperan penting pada sistem biosfir, dimana sebagai sumber karbon, pengendali sirkulasi CO2 lahan gambut sangat berpengaruh besar pada kondisi keseimbangan karbon di atmosfer. Selama ini sistem pengelolaan hutan rawa gambut umumnya tidak memperhatikan sifat inheren gambut dan melupakan prinsip-prinsip kelestariannya sehingga berpotensi lahan rawa gambut akan mengalami kerusakan dan sulit untuk diperbaharui.
Terjadinya penurunan fungsi lahan gambut, salah satunya diakibatkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap karakteristik gambut pada kondisi alami. Pengetahuan mengenai keaneka-ragaman karakteristik gambut pada kondisi masih alami menjadi sangat diperlukan, supaya masyarakat dapat mengelola dengan bijak (benar dan tepat) yaitu bermanfaat secara ekonomi dengan tidak mengesampingkan fungsi lingkungan.
Potensi lahan gambut sangat besar untuk usaha pertanian, disamping itu lahan gambut yang belum dimanfaatkan masih sangat luas, akan tetapi pemanfaatan lahan gambut tersebut harus dilakukan dengan senantiasa memperhatikan prinsip kelestarian dan mencegah terjadinya degradasi yang dampaknya cukup luas baik terhadap sumber kehidupan manusia maupun terhadap fisik lingkungan. Reklamasi lahan gambut harus memegang prinsip bahwa gambut merupakan lahan marginal dan mudah terdegradasi. Gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter termasuk kategori kawasan hutan lindung yang tidak boleh diganggu.
Berbagai jenis tanaman semusim dan tanaman tahunan dapat dibudidayakan pada lahan gambut akan tetapi yang paling berhasil atau menunjukkan harapan adalah tanaman perkebunan terutama kelapa sawit. Seperti di beberapa daerah seperti di Sumatera dan Kalimantan.
Produktivitas tanaman kelapa sawit di lahan gambut tidak kalah baiknya dengan yang di lahan mineral, produksi kelapa sawit pada lahan gambut dengan kerapatan populasi 185 pokok per hektar pada tahun ke delapan panen adalah 24 ton/ha/tahun sedangkan pada umur panen 5 – 8 tahun menghasilkan TBS mencapai 26,4 ton/ha
Tingkat keberhasilan dari budidaya kelapa sawit di lahan gambut merupakan upaya yang terintegrasi dari berbagai kegiatan, mulai dari pembukaan lahan, penanaman dengan menggunakan bibit yang unggul dan sesuai, pemeliharaan tanaman baik pemupukan maupun pengendalian gulma dan hama penyakit tanaman, manajemen pengelolaan drainase dll. Seperti diketahui bahwa lahan gambut merupakan lahan yang rapuh atau marginal sehingga apabila salah dalam mengelolanya akan berdampak pada kerusakan fungsi gambut itu sendiri. Apabila kondisinya sudah rusak maka akan sulit untuk memperbaikinya.
Dampak Pembangunan Kelapa Sawit di Lahan Gambut
Dampak terhadap Kelestarian Lingkungan
Kegiatan pembangunan perkebunan kelapa sawit meliputi pembukaan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengangkutan, pengolahan hasil dan pemasaran. Kegiatan-kegiatan tersebut dampaknya akan berbeda jauh ketika dilakukan di lahan gambut, dibandingkan dengan dilakukan di lahan mineral, mengingat lahan gambut merupakan lahan yang unik dan rentan terhadap kerusakan
1.      Pembukaan lahan
Akibat pembangunan kelapa sawit yang mengesampingkan kelestarian akan berdampak terhadap lingkungan diantaranya adalah lenyapnya vegetasi alam serta flora dan fauna yang unik dan akan menjadi sangat berbahaya apabila mengalami kepunahan yang total pada sebagian besar kawasan di Indonesia. Pembukaan lahan gambut akan menurunkan fungsi hutan gambut sebagai pemasok bahan-bahan yang bernilai ekonomi seperti kayu, ikan dan daging satwa, rotan, getah dan tanaman obat yang biasa dimanfatkan oleh masyarakat lokal. Pembukaan lahan gambut juga akan menurunkan fungsi konservasi bagi spesies langka dan dilindungi, satwa langka dan tumbuhan penting, komunitas dan ekosistem.
2.      Pembuatan Kanal Drainase
Pembukaan kanal-kanal drainase akan mengurangi fungsi lahan gambut sebagai pengendali hidrologi wilayah yang berfungsi sebagai penambat air dan mencegah banjir dan kebakaran, karena berubahnya sifat fisik gambut diakibatkan oleh adanya drainase yang berlebih sehingga berdampak pada pengeringan gambut. Penuruan muka air tanah juga akan mempercepat laju pemadatan tanah (subsidensi), sehingga akan mengurangi kemampuanya dalam menyimpan air. Penurunan muka gambut mambuat lahan menjadi amblas. Subsidensi gambut di lahan perkebunan kelapa sawit ditandai dengan rebahnya pokok sawit atau pokok doyong. Kondisi ini tentu merugikan kebun itu sendiri. Drainase yang berlebih juga berpotensi munculnya pirit atau tanah dengan sulfat masam dan intrusi air laut
3.      Kebakaran Lahan
Kebakaran pada lahan gambut terjadi karena pembukaan lahan gambut dengan cara membakar, rata-rata menurunkan tingkat permukaan gambut sekitar 10 cm. Penurunan tanah gambut setiap 10 cm maka akan berakibat tanah akan kehilangan kemampuan menyimpan air sebanyak 800 m3 per hektar.
4.      Emisi Gas Rumah Kaca.
Lahan gambut dengan vegatasi tanaman kelapa sawit akan menghasilkan emisi karbon (CO2) sebanyak 1.540 g C/m2/tahun. Sebaliknya tanaman kelapa sawit di lahan gambut selama lima tahun akan menyimpan karbon sebanyak 27 ton C/ha, yang disumbangkan dari batang, pelepah dan akarnya. Emisi gas tersebut akan meningkat seiring dengan menurunnya tinggi muka air tanah akibat drainase yang berlebih.
Untuk meminimalkan dampak pembangunan perkebunan kelapa sawit pada lahan gambut yang sudah berjalan maupun yang akan dilakukan, maka perlu suatu strategi atau upaya pengelolaan yang baik dan benar yang memenuhi kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan. Upaya-upaya tersebut yang sesuai dengan sifat dan karakteristik lahan gambut. apabila hutan rawa gambut diperlakukan secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan/daya dukung lahan gambutnya, maka hasil yang diperoleh mampu memberikan sesuatu yang menjanjikan. Sebaiknya pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan ekosistem lahan gambut, kubah gambut sama sekali tidak boleh dibuka. Saluran drainase pada lahan gambut harus diatur dengan sangat ketat agar mampu mempertahankan muka air, termasuk muka air tanah yang sesuai dengan kebutuhan ruang perakaran tanaman.
Secara khusus hal-hal yang harus diperhatikan untuk menahan laju degradasi lahan gambut pada lahan perkebunan kelapa sawit adalah memembuat suatu sistem tata air (water management system) yang betul-betul terencana dengan baik sehinga dapat memperhatikan tinggi muka air yang sesuai. Secara umum tinggi muka air tanah gambut pada lahan kelapa sawit adalah 60 cm di bawah permukan tanah. Dengan kedalaman muka air tanah 60 cm, diharapkan kelembaban tanah di bagian atasnya akan tetap terjaga (terhindar dari kekeringan) dan dilain pihak perakaran tanaman tidak tergenang.
Pengaturan tinggi muka air tanah dapat dilakukan dengan membuat pintu-pintu pengatur air pada kanal-kanal drainase dan memonitornya setiap saat sebagai upaya mengantisipasi kelebihan air yang mengakibatkan areal tergenang ataupun kekurangan air yang mengakibatkan kekeringan. Untuk mempertahankan keanekaragaman hayati maka lahan-lahan yang menjadi kawasan lindung harus tetap dipertahankan, Oleh karena itu perlu dilakukan analisis tentang keanekaragaman hayati yang mempunyai nilai konservasi tinggi atau high covservation value (HCV) selajutnya melakukan pembatasan-pembatasan dan upaya pengelolaannya. 
Upaya untuk mencegah kebakaran lahan gambut adalah dengan tidak membuka lahan dengan cara bakar, tidak melakukan drainase yang berlebihan, membuat menara pemantau api, membuat regu pemadam yang dilengkapi dengan peralatannya dll, yang sifatnya mudah dilakukan di lapangan. (by: Syahri)

Kamis, 02 Mei 2013

Kesejahteraan Hidup Mimpi Indah para Petani Indonesia

  Negeri ini mempunyai target utama pembangunan dalam bidang pertanian berupa Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan, Peningkatan Diversifikasi Pangan, Peningkatan Nilai Tambah Daya Saing dan Ekspor, Peningkatan Kesejahteraan Petani, yang semua itu tertuang lengkap di dalam rencana strategi pembangunan pertanian yang ingin dicapai oleh Kementerian Pertanian.

     Rencana strategis pembangunan pertanian tersebut ditujukan untuk memperbaiki taraf hidup para petani. Dimana parameternya tidak sekedar peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Peningkatan produksi dan produktivitas pertanian yang tinggi tanpa adanya jaminan pemasaran yang baik justru itu akan membuat petani kehilangan bagian dari perolehan hasil produksinya.

     Jumlah petani di Indonesia yang mencapai 60 persen dari total jumlah seluruh penduduk Indonesia, akan tetapi sebagian besar petani Indonesia adalah petani kecil. Salah satu ciri dari petani ini adalah kepemilikan lahan pertanian yang sempit atau bahkan tidak memiliki lahan (penggarap/buruh tani). Akses modal yang sangat terbatas atau bahkan tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan modal. Artinya bahwa aktivitas produksi mereka pun masih sangat tergantung oleh pihak lain. Jadi, jika mereka akhirnya terjebak didalam lingkaran sistem rentenir, maka siapa yang paling bertanggungjawab?

     Selain itu, petani kecil juga sangat kurang dalam memahami perkembangan teknologi. Jangankan untuk meningkatan produktivitas, proses introduksi budidaya saja masih sangat konvensional dan cenderung tidak efisien. Sulitnya lagi jika petani tersebut ‘ortodok/kolot’ yang tidak pernah mau membuka diri dan merasa sudah sangat berpengalaman dalam bertani. Maka semuanya akan kembali berharap pada kebaikan alam.

     Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi semua itu, diantaranya dengan; melakukan aksi secara bersama dalam berbagai kegiatan on-farm maupun off-farm, artinya bahwa petani sudah tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri atau tercerai berai. Dengan kebersamaan, mereka bisa membangun komunitas, membangun kelembagaan, menyatukan persepsi, belajar bersama, saling memberikan motivasi, dan fungsi kontrol sosial.
    
     Melalui bekal komunitas ini petani diharapkan bisa lebih mudah untuk merancang sistem produksi, peningkatan produksi pertanian dan produktivitas sumberdaya serta mudah dalam membangun kemitraan. Jika sudah sampai pada tahap ini, maka pihak lain terutama pemerintah sudah tidak bisa tinggal diam. Pemerintah harus mampu menginisiasi komunitas-komunitas seperti ini untuk dijadikan sebagai aset pembangunan pertanian. Dukungan sarana dan prasarana wajib diberikan kepada komunitas dan masyarakat petani.

     Kebijakan dan pengaturan berbagai hal terkait dengan pembangunan pertanian harus menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan kesejahteraan petani. Anggaran yang diperuntukkan dalam sektor pertanian disiapkan dengan mekanisme yang sederhana tanpa harus melupakan kaidah amanah dan transparansi. Yang penting bisa langsung menyentuh dan tidak bocor kemana-mana.
(by : Syahri)

Minggu, 28 April 2013

Peran Teknologi Pertanian Organik Dalam Meningkatkan Produktivitas Tanaman Pangan



Subsidi teknologi yang menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ketahanan pangan yang tangguh, harus mengutamakan teknologi produktivitas yang ramah lingkungan. Teknologi tersebut harus telah terbukti memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan produktivitas dan teruji bukan hanya untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan tetapi juga mampu menjaga kelestarian produksi dan ramah lingkungan. Disamping itu teknologi yang diterapkan harus bersifat sederhana, mudah dimengerti dan dilaksanakan petani sehingga dapat diterapkan di lapangan secara utuh dan memiliki kawalan/pendampingan di lapangan untuk menjamin keberhasilannya.
Sebagai contoh teknologi pupuk hayati Bio P 2000 Z yang diramu dari kumpulan mikro-organisme indegenus terseleksi bersifat unggul berguna yang dikondisikan agar dapat hidup harmonis bersama saling bersinergi dengan kultur mikro-organisme komersial serta dibekali nutrisi dan unsur hara mikro dan makro yang berguna bagi mikroba dan komoditas budidaya. Sekumpulan mikro-organisme unggul berguna dikemas dalam pupuk hayati Bio Perforasi terdiri dari dekomposer (Hetrotrop, Putrefaksi), pelarut mineral dan phospat, fiksasi nitrogen, Autotrop (fotosintesis) dan mikroba fermentasi serta mikroba penghubung (seperti Mycorrhiza) yang bekerja bersinergi dan nutrisi bahan organik sederhana, seperti senyawa protein/peptida, karbohidrat, lipida, Vitamin, senyawa sekunder, enzim dan hormon; serta unsur hara makro: N, P, K, S, Ca, dan lainnya berkombinasi dengan hara mikro: seperti Mg, Si, Fe, Mn, Zn, Mn, Mo, Cl, B, Cu, yang semua unsur yang disebut di atas diproses melalui cara fermentasi.
Bio Perforasi secara komprehenship membentuk dan mengkondisikan keseimbangan ekologis alamiah melalui sekumpulan jasa mikro-organisme unggul berguna yang dikondisikan, bersinergi dengan mikroba alami indogenus dan nutrisi; dan dengan menggunakan prinsip “mem-bioperforasi“ secara alami oleh zat inorganik, organik dan biotik pada mahluk hidup (seperti tanaman) sehingga memacu dan/atau mengendalikan pertumbuhan dan produksinya. Ternyata dengan sistem demikian masalah tersumbatnya produksi komoditi pertanian dapat dipecahkan (Mashar, 2000).
Melalui jasa mikro-organisme unggul yang sebelumnya telah dikondisikan terhadap lingkungan tumbuh kembang tanaman serta dibekali nutrisi dan unsur hara, faktor pembatas produksi dan kendala tumbuh asal tanah dan lingkungan dapat direndam sehingga tanaman dapat dipacu berproduksi tanpa menggangu hasil rekayasa konstelasi genetik yang telah dimiliki tanaman sebelumnya. Hal ini seiring dengan tujuan meningkatkan produktivitas hasil dari tanaman varietas unggul yang memiliki potensi genetik tinggi seperti padi Hibrida, PTB dan padi unggul lain yang akan dikembangkan untuk daerah-daerah kritis lebak rentan cekaman kesuburan tanah yang labil. Seperti daerah transmigrasi Penggunaan mikroba Bio P 2000 Z secara teratur dan sesuai anjuran ternyata mampu mendongkrak potensi produksi tanaman yang bersangkutan melebihi referensi Genetik yang dimilikinya dan cekaman anasir penghambat dalam tanah.
Keunggulan penerapan teknologi Bio Perforasi pada padi adalah meningkatnya produktivitas dan kualitas beras. Pada padi unggul nasional memacu bertambahnya anakan produktif rata-rata 19 – 35 anakan dan kuatnya perakaran (gambar A), tahan rebah dan serangan penggerek batang; malai lebih besar (berisi) sehingga dibanding tanpa Bio P2000Z pada volume gabah kering giling (GKG) yang sama rendemen meningkat 30% - 40%. Karena proses keseimbangan hara ini beras lebih jernih dan tidak mudah remuk/patah saat digiling. (by : Syahri Mubarok)